“TEACHER SELF EVALUATION (TSE)”
TERHADAP PENINGKATAN KOMPETENSI GURU
Pendahuluan
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) telah memberi kesempatan dan inspirasi bagi peningkatan mutu pendidikan. Segala bentuk inovasi dan gagasan dalam mewujudkan mutu pembelajaran di sekolah tidak terlepas dari dukungan dan perhatian dari seluruh stakeholders sekolah. Demikian pula dengan LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) bersama Manajemen Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN.1) Jatiwangi yang telah berupaya terus menerus meningkatkan mutu sekolah secara keseluruhan.
Faktor utama dalam peningkatan mutu sekolah yang paling berpengaruh adalah mutu pembelajaran. Oleh karena itu salah satu perspektif peningkatan mutu sekolah yang perlu mendapat perhatian di sekolah ini adalah mutu sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini guru sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan.
Gagasan dalam upaya peningkatan kompetensi guru yang diwujudkan dalam program sekolah yang di motori oleh LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) yang bertajuk “Teacher Self Evaluation” kegiatan ini bertujuan untuk menggali pengetahuan, pemahaman, pengalaman dan keterampilan dari guru diimbangi dengan peningkatan kesadaran diri, cara berpikir, komunikasi, dan kerja sama dalam membangun mutu sekolah.
Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan, kompetensi adalah merupakan sebuah perwujudan atau aktualisasi potensi yang harus dikembangkan. Sebuah kenyataan yang harus dihadapi bahwa perkembangan pendidikan dengan segala konsep inovasinya menuntut kompetensi yang tinggi dari para pengelola dan pelaksananya. Guru sebagai ujung tombak penyelenggara pendidikan merupakan komponen utama yang harus memiliki sejumlah kompetensi handal yang mampu melahirkan anak didik yang memiliki kecakapan hidup secara general maupun specific (general life skills dan specific life skills). Kompetensi guru harus berkembang lebih maju dibandingkan dengan konsep-konsep pendidikan itu sendiri. Apalah artinya konsep, program, atau pendekatan yang digunakan dalam pendidikan apabila kompetensi guru tidak dikembangkan dan ditingkatkan. Karena hal itu akan mengakibatkan konsep dan program tersebut tidak akan mencapai keberhasilan yang optimal, bahkan hanya cenderung menumpang lewat bagitu saja, padahal pemerintah dan para pakar pendidikan telah merancangnya sedemikian rupa dalam rangka peningkatan mutu. Permasalahan yang dihadapi saat ini menyangkut kompetensi guru adalah masih rendahnya kompetensi yang dimiliki guru dalam melaksanakan proses pendidikan. Hal ini dirasakan juga dilingkungan SMPN.1 Jatiwangi. Sekolah ini memiliki sejumlah prestasi akademik dan non-akademik yang telah dicapai. Namun dari sisi kompetensi yang dimiliki guru di sekolah ini masih harus ditingkatkan seiring dengan perkembangan konsep inovasi yang terus menerus bergulir. Dalam konteks manajemen berbasis sekolah (MBS) yang menekankan kemandirian, otonomi, fleksibilitas, dan partisipasi masyarakat maka manajemen SMPN.1 Jatiwangi mencari solusi bagi peningkatan kemampuan profesionalisme guru-gurunya.
Persaingan yang semakin ketat serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas sekolah ini menjadi daya pendorong untuk terus menerus meningkatkan kompetensi guru. Upaya mencapai visi dan misi yang mengamanatkan kualitas peserta didik di samping identifikasi tantangan nyata yang dihadapi sekolah dalam mencapai mutu yang diharapkan menjadi referensi pentingnya meningkatkan kompetensi guru di SMPN.1 Jatiwangi. Oleh karena itu perlu diupayakan cara untuk meningkatkan kompetensi professional guru melalui kegiatan yang inovatif, kreatif, menyenangkan, dan memiliki manfaat yang tinggi.
Melalui kerja sama dengan LPMP bersama dengan manajemen sekolah maka berlangsunglah kegiatan Teacher Self Evaluation” yang diharapkan menjadi sebuah terobosan bagi peningkatan kompetensi guru di SMP Negeri 1 Jatiwangi Kabupaten Majalengka.
Identifikasi dan Perumusan Masalah
2) Kurangnya kemampuan dan keterampilan guru dalam cara mengajar, sehingga terjebak pada kecenderungan menyelesaikan materi bahan ajar;
3) Paradigma lama pembelajaran yang berorientasi pada penyampaian materi oleh guru (teacher centered);
4) Kurangnya kesempatan dan waktu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam menyampaikan pembelajaran.
Kajian Teoritis
Kesenjangan tersebut menimbulkan implikasi yang sangat penting bagi guru. Bagaimana seharusnya ia mengajar dan juga mendidik? Kompetensi apa saja yang diperlukan oleh seorang guru untuk menghindari timbulnya permasalahan di atas. Dengan demikian permasalahan pokok yang dihadapi adalah : “ Apa yang harus ditingkatkan dari kompetensi guru SMPN.1 Jatiwangi ?” untuk menjawab permasalahan ini perhatikan pola gambar 1 di atas.
Workshop: “Teacher Self Evaluation” sebagai sebuah strategi peningkatan mutu pembelajaran yang menyertai MBS
Sebagai sebuah sekolah yang sudah dikenal luas oleh masyarakat karena berbagai prestasi yang telah diraihnya, baik dari jalur akademik maupun non akademik, SMPN.1 Jatiwangi harus berupaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang telah diamanatkan baik dalam UUD 1945 maupun UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 dan PP 19 tahun 2005 tentand Standar Nasional Pendidikan.
Supaya peningkatan kompetensi guru maka sekolah menciptakan bentuk kegiatan yang mendukung peningkatan kinerja guru.
Program peningkatan kompetensi guru termasuk ke dalam perspektif pengorganisasian dan sumber daya manusia. Keterkaitan konsep ini terhadap kegiatan yang akan diupayakan di SMPN.1 Jatiwangi dalam upaya pengembangan staf dalam hal ini guru di samping itu keterkaitan perspektif lainnya sangat tampak dan saling mendukung. Keterkaitan
Pengembangan Mutu Sekolah
Berdasarkan
Dari kelima perspektif yang digambarkan di atas yang menjadi sorotan adalah peningkatan kompetensi guru yang diwujudkan dalam kegiatan workshop: “Teacher Self Evaluation” dalam bentuk kegiatan yang berupa:
1. Pelatihan
2. Diskusi
3. Workshop
4. Merancang Model Pembelajaran
Kecakapan yang Harus Dimiliki Siswa.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengenai Standar Kompetensi Lulusan pada Bab V Pasal 26 ayat 1:
“Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.”
Sejalan dengan hal tersebut, maka konsep pendidikan yang berorientasi kecakapan hidup menyatakan bahwa kecakapan yang diharapkan dari anak didik dalam general dan specific life skill terdiri dari kecakapan kesadaran diri, kecakapan berpikir, kecakapan komunikasi, kecakapan kerja sama, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional (Dikmenum, 2005) yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
Kesadaran diri. Dalam diri siswa harus ditumbuhkan kecakapan kesadaran diri yang merupakan penghayatan diri sebagai hamba Allah, sebagai anggota masyarakat, dan warga negara, sebagai bagian dari lingkungan, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki, sekaligus menjadikannya sebagai modal untuk meningkatkan diri sebagai individu yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungannya.
Berpikir. Siswa harus memiliki kompetensi dalam menumbuhkan kecakapan berpikir yang berupa kecakapan menggunakan pikiran/rasio secara optimal. Kecakapan berpikir yang harus ditumbuhkan antara lain kecakapan menggali dan menemukan informasi (information searching), kecakapan mengolah informasi dan mengambil keputusan secara cerdas (information processing and decision making skill), serta kecakapan memecahkan masalah secara arif dan kreatif (creative problem solving skill).
Komunikasi. Siswa harus memiliki kompetensi menumbuhkan kecakapan komunikasi. Kecakapan komunikasi dalam lisan dan tulisan, kemampuan mendengarkan dan menyampaikan gagasan, kecakapan mendenarkan dengan empati, juga menyampaikan gagasan dengan empati.
Bekerja sama. Kecakapan ini sangat diperlukan karena sebagai mahluk sosial, dalam kehidupan sehari-hari manusia akan selalu bekerja sama dengan orang lain.
Akademik. Siswa harus memiliki kecakapan akademik yang seringkali disebut juga kecakapan intelektual atau kemampuan berpikir ilmiah yang merupakan pengembangan dari kecakapan berpikir yang sudah dikemukakan di atas. Kecakapan akademik sudah lebih mengarah pada kegiatan yang bersifat akademik/keilmuan. Hal itu didasarkan pada pemikiran bahwa bidang pekerjaan yang ditangani memang lebih memerlukan kecakapan berpikir ilmiah.
Kecakapan vokasional. Kecakapan vokasional seringkali disebut dengan kecakapan kejujuran, artinya kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat.
Kompetensi Guru
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Bab VI mengenai Standar Pendidik Pasal 28 Ayat (1):
“Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.”
Sedangkan mengenai Kompetensi Guru yang diharapkan dinyatakan pada Pasal 28 Ayat (3): “ Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
1) Kompetensi pedagogic;
2) Kompetensi kepribadian;
3) Kompetensi professional;
4) Kompetensi social.”
Dengan demikian guru memiliki tantangan untuk menumbuhkan kecakapan-kecakapan yang harus dimiliki siswa dalam menghadapi problema kehidupan dengan sejumlah kompetensi yang harus ia miliki.
Upaya yang dilakukan
Untuk menghadapi tantangan seperti itu maka manajemen SMPN.1 Jatiwangi bersama LPMP, menggagas kegiatan dalam bentuk workshop meliputi; pelatihan (penyampaian materi), diskusi kelompok masing-masing guru mata pelajaran (MGMP), dan kegiatan lain yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan kemampuan, dan keterampilan guru dalam menyampaikan pembelajaran kepada siswa agar terjadi peningkatan mutu hasil pembelajaran. Kegiatan-kegiatan dalam Workshop “Teacher Self Evaluation” tersebut diarahkan kepada peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru sesuai dengan tuntutan kecakapan yang harus dimiliki siswa. Dengan kegiatan ini diharapkan guru dapat terus menerus belajar dan meningkatkan kualitas profesionalismenya.
Pelaksanaan Kegiatan
Workshop: Teacher Self Evaluation menjadi alternatif solusi dari pemecahan masalah yang dikemukakan di depan yaitu: “Apa yang harus ditingkatkan dari kompetensi guru di SMP Negeri 1 Jatiwangi?” dengan pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:
- Kegiatan workshop: Teacher Self Evaluation dilaksanakan di SMP Negeri 1 Jatiwangi
- Indikator pencapaian kompetensi yang diharapkan dari program kegiatan ini, pihak LPMP akan mengevaluasi pada akhir kegiatan.
- Dari hasil evaluasi mandiri tersebut, LPMP akan mengirimkan data berupa penilaian dari seluruh peserta workshop berupa keterangan yang disebut sebagai : guru professional, guru kurang professional dan guru tidak professional.
Keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran diharapkan nampak pada guru ditunjukkan oleh antara lain indikator sebagai berikut:
1. Terjadinya perubahan sikap dalam menghadapi inovasi pendidikan yang ditunjukkan dengan aktif mendukung program-program sekolah.
2. terwujudnya kesadaran diri, berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skill), komunikasi, kerja sama, akademik, dan vokasional dari guru-guru dan juga siswa dilihat dari prestasi akademik, dan non-akademik, siswa yang meningkat.
3. terwujudnya peningkatan pengetahuan dan keterampilan guru dalam menciptakan metode dan pendekatan dalam proses pembelajaran, yang berorientasi pada aktualisasi potensi siswa dengan memperhatikan kecerdasan majemuknya (multiple intelegence).
4. Terwujudnya kemampuan dan keterampilan guru dalam penguasaan materi dan metode dalam pembelajaran.
5. Dapat melakukan evaluasi diri untuk mendapatkan predikat guru yang professional.
Kesimpulan
Dalam mengembangkan pengelolaan sekolah yang mengutamakan mutu sebagai output sekolah, sistem manajemen harus diupayakan dilaksanakan secara sinergi, terarah dan komprehensif. Aspek kinerja guru dan tenaga kependidikan lain yang ada di sekolah juga seluruh stakeholders sekolah menjadi sasaran utama keberhasilan manajemen.
Untuk meningkatkan mutu manajemen di sekolah, tahapan manajemen strategik dalam konteks manajemen mutu total harus menjadi landasannya. Tentunya manajemen berbasis sekolah (MBS) akan memayungi seluruh konsep manajemen yang dilaksanakan. Kesiapan guru dan seluruh staf administrasi menjadi factor pendukung utama bagi keberhasilan tujuan kegiatan ini.
Dalam upaya meningkatkan kompetensi profesional guru, maka SMP Negeri 1 Jatiwangi dimotori oleh LPMP mengadakan workshop: Teacher Self Evaluation / TSE) sebagai media pengembangan profesionalisme guru, berlatih, berpikir, berdiskusi, dan membuka wawasan.
Saran
Kegiatan workshop semacam ini, hendaknya dapat dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan, dukungan dari berbagai pihak seperti komite sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka atau instansi terkait seprti BPG atau P4TK sangat diharapkan. Untuk lebih meningkatkan keberhasilan dari pelaksanaan program tersebut pada penyelenggaraan yang akan datang, maka perlu adanya perencanaan program secara matang, dalam hal ini termasuk kesungguhan dan tanggung jawab dari para peserta dan juga anggaran yang mendukung serta memadai.
Harapan kami adalah bahwa guru-guru di SMP Negeri 1 Jatiwangi khusunya, dan umumnya di Kabupaten Majalengka serta seluruh guru yang ada di Nusantara benar-benar menjadi guru yang professional.
Daftar Pustaka
Dirjen Dikdasmen, 2002, Konsep Dasar MPMBS,
Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2005, Kecakapan Hidup (Life Skill),
Sanusi, A, 2004. Kartu Kendall Kegiatan Berimbang menyertai MBS dan KBK,
Peraturan
Pendidikan,
_______, 2004. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003